Belakangan ini sering kita baca-baca di berbagai portal berita ada artis yang tercyduk aparat kepolisian akibat kasus narkotika. Mulai dari anaknya Jeremy Thomas hingga Pretty Asmara dan paling baru ada Tora Sudiro. Bintang film Warkop Reborn ini diduga menyimpan Dumolid. Biar kengkawan gak ikutan tercyduk juga, yuk kita kenali 9 jenis narkotika yang wajib diketahui.
1. Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
2. Heroin / Putau
Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
3. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya. Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak. Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis.
Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di rumah kaca.
4. Kokain
Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs
Adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil. Cara pemakaiannya adalah diletakkan di lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30 s/d 60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.
6. Opium
Adalah zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
7. Kodein
Adalah sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna.
8. Metadon
Efek yang ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin. Adapun efek / gejalanya antara lain mengalami sembelit, sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur, pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature, mengalami koma.
9. Barbiturat
Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf. Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Nah itu barusan 9 jenis narkotika yang dilarang oleh pemerintah seperti yang dilansir dari hellosehat.com. Gimana gengs? Jangan coba-coba pake barang beginian ya, kalo gak mau tercyduk aparat yang berwajib :D
from Dagelan.co http://ift.tt/2favdSx
via Obat Penumbuh Rambut
0 Komentar