[EKSKLUSIF] Hirup Udara Bebas, Angela Lee Cerita Kisah Pilunya Macul dan Angkat Batu

22.55

[EKSKLUSIF] Setelah menjalani masa hukuman atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 12 Miliar, kini artis sekaligus selebgram yang dikenal humoris, Angela Lee telah kembali menghirup udara bebas. Ia pun berbagi kisah selama menjalani masa hukumannya kepada Dagelan.co.

Kasus penipuan yang menjerat Angela Lee membuat dirinya harus merasakan mendekam di jeruji besi. Model cantik satu ini ditangkap polisi bersama suaminya, David atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 12 Miliar.

Masalah tersebut berawal ketika Angela Lee dan suaminya berbisnis kepada seorang pria bernama Santoso, yang menginvestasikan uangnya sebesar Rp 12 miliar. Awalnya uang investasi tersebut ingin digunakan oleh ia dan suaminya untuk berbisnis mobil. Namun pada akhirnya, justru dialihkan menjadi bisnis tas mahal.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Begini Cara Angela Lee Jelaskan “Masa Hilang” kepada Anaknya

Angela Lee mengungkapkan secara eksklusif perasannya selama menjalani masa hukuman kepada Dagelan.co ketika ia hadir di program Cikiber (chit chat kita bareng influencer) bersama Dagelan, ia mengaku sedih namun hal tersebut membuatnya masih bersyukur karena cobaan yang dialaminya tidak sampai membuatnya depresi.

“Setiap orang yang masuk tahanan pasti sedih, begitu juga aku.  Ya aku nangis sih, tapi gak sampe depresi,” ungkap Angela Lee pada Kamis (29/11/2019) di bilangan Cipete, Jakarta Selatan.

 

Setelah kembali menghirup udara bebas, Angela Lee menceritakan kisah pilunya mengaku ingin menjadi orang yang jauh lebih baik.
 

Selain mengaku sedih, Sosok yang akrab dipanggil mbak’e ini juga mengungkapkan kisah pilunya memacul dan mengangkat batu selama menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

“Sedih kalau diceritain, aku tuh di sana macul dan ngangkatin batu. Tapi yah mau gimana lagi, semua harus aku jalani dengan tabah,” lanjut selebgram yang dikenal humoris ini ketika diwawancarai Dagelan.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Resmi Bebas, Angela Lee Kapok Berbisnis Lagi

Seperti yang diketahui sebelumnya, Angela Lee dan suaminya dijerat pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski ancaman hukuman yang menjerat pemilik nama asli Angela Charli kala itu 15 tahun penjara, namun Angela Lee dapat melewati cobaan tersebut dalam waktu 8,5 bulan. Kini ia kembali menghirup udara bebas dan mengaku ingin menjadi orang yang jauh lebih baik.

“Masalah ini membuat aku introspeksi diri, kenapa semua masalah ini bisa terjadi. Ke depannya aku berharap bisa menjadi orang yang jauh lebih baik lagi,” tutupnya.



from Dagelan.co https://ift.tt/2rdPj12
via Obat Penumbuh Rambut
Previous
Next Post »
0 Komentar